Pengumuman

Sensus Penduduk Online 2020

Selamat Datang

Bapak/Ibu/Sdr/i yang terhormat, dalam rangka Sensus Penduduk 2020, Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Pusat Statistik bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri melakukan Sensus Penduduk Online. Silakan melakukan pengisian data Anda dan keluarga secara mandiri melalui situs web ini.

  • Waktu pengisian sekitar 5 menit untuk tiap anggota keluarga
  • Siapkan Kartu Keluarga/Kartu Tanda Penduduk/Dokumen Pernikahan/Dokumen Perceraian/Surat Keterangan Kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan
  • Apabila ingin menyimpan data sementara, silakan tekan tombol “Simpan sementara”

Jika Anda adalah Warga Negara Asing (WNA) yang saat ini tinggal di Indonesia, dan merupakan pemegang izin tinggal (ITAS/ITAP), Anda diharapkan dapat berpartisipasi dalam sensus ini. Kode akses untuk login pada situs ini dapat diperoleh dengan cara mengirimkan email yang berisi nama, nomor paspor, nomor izin tinggal, dan lampiran pindaian atau foto dari paspor Anda ke joinsp2020@bps.go.id. Anda dapat melakukan permintaan kode akses untuk Anda dan anggota keluarga Anda secara kolektif dalam satu email. Mohon sertakan keterangan hubungan dengan kepala keluarga untuk setiap nama.

Kerahasiaan data yang Anda berikan dijamin oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Partisipasi Anda membantu pemerintah mendapatkan data kependudukan yang akurat dan mutakhir yang akan digunakan untuk pengambilan kebijakan dan perencanaan pembangunan yang lebih baik.

ISI SENSUS PENDUDUK ONLINE MELALUI LINK BERIKUT:

SENSUS PENDUDUK ONLINE 2020

 

Berita Lainnya

Lihat Berita Selengkapnya
Informasi

Kontak Admin

Kontak Admin

Pengumuman

Konfirmasi Pembayaran

Konfirmasi Pembayaran

Informasi

Perpanjangan batas Pembayaran dan KRS

Pembayaran dan KRS